slider536F05AFD-05B6-4F7D-7C06-F029B625E2BD.png
slider416D07644-3281-34EE-6D73-E5AFD2D40D3E.png
slider3A61FD0CF-36C5-5149-E73B-13A39EE15509.png
Tuesday, 21 November 2017 14:35

Resiko Penyalahgunaan Narkoba Pada Masa Hamil

Written by

Sebuah Institut Riset di USA (Center for Substance Abuse Treatment) melakukan kajian khusus terhadap ibu-ibu hamil yang menyalahgunakan narkoba selama masa kehamilan, dan hasil kajian menunjukan sekitar 3% wanita hamil di USA menggunakan narkoba jenis ganja, kokain, ekstasi, dan amphetamine lainnya, serta heroin. Penyalahgunaan jenis-jenis narkoba tersebut, serta zat-zat lainnya seperti NPS (New Psychoactive Sustances) pada masa kehamilan, dapat mengakibatkan resiko baik terhadap bayi yang belum lahir maupun terhadap ibu yang sedang hamil. Beberapa jenis narkoba dapat mengakibatkan bayi lahir lebih awal, bayi lahir belum pada waktunya, organ tubuhnya belum sempurna untuk dilahirkan (premature). Dalam jangka panjang, kemungkinan bayi lahir dalam kondisi cacat, dan mengalami pertumbuhan yang lamban, mengalami hambatan dalam proses belajar, serta sulit mengendalikan perilaku di masa depan.

 

Penyalahgunaan beberapa jenis narkoba juga menyebabkan ibu yang sedang hamil menjadi adiksi (ketergantungan pada narkoba) dan mengalami gejala putus zat (sakau). Kebanyakan ibu hamil juga mengkonsumsi alkohol dan mengisap rokok, sehingga sulit untuk memastikan narkoba jenis mana yang spesifik menimbulkan masalah kesehatan baik terhadap ibu hamil maupun terhadap janin yang dikandung. Ibu hamil yang menyalahgunakan narkoba menghadapi resiko anaemia, infeksi darah dan jantung, infeksi kulit, hepatitis, dan berbagai infeksi lainnya, serta resiko memperoleh penyakit yang diakibatkan karena hubungan seks.

Resiko Penyalahgunaan Kokain dan Ganja Selama Masa Kehamilan

Penyalahgunaan kokain pada masa kehamilan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap ibu hamil maupun janin dalam kandungan. Pada tahap awal kehamilan, dapat berdampak berupa matinya janin (embrio) secara alamiah di dalam kandungan, dan bila janinnya hidup, maka janin akan berkembang tidak seperti seharusnya (grow poorly), sehingga bayi lahir tidak seperti apa yang diharapkan (beratnya kurang dari berat normal bayi), berat normal bayi sekitar 2.5-3.4 kg. Bayi yang lahir dalam kondisi demikian kebanyakan meninggal pada bulan pertama setelah lahir dibandingkan dengan bayi yang lahir dengan berat normal.

Bayi yang berhasil hidup menghadapi resiko, sepanjang hidupnya mengalami cacat mental, IQ rendah, kerusakan pada otak, cacat jantung, kondisi fisik lemah, respons lambat ketika dilakukan test pada saat lahir, susah tidur, susah diberi makan, motorik lambat, sensitif, selalu menangis meskipun disentuh dengan lembut. Terkadang bayi tidak tidur lama dalam sehari, dan dapat terjadi kematian secara tiba-tiba (Sudden Infant Death Syndrome), dibandingkan dengan bayi yang lahir normal, yang ibunya tidak menyalahgunakan narkoba. Bayi yang lahir dari ibu (yang menjadi penyalahguna kokain, biasanya memiliki ukuran kepala lebih kecil dan sudah tentu memiliki otak yang lebih kecil dibanding bayi yang lahir normal. Lingkar kepala bayi yang lahir normal adalah 33 – 35 cm. Ibu hamil yang menggunakan ganja enam kali dalam seminggu, dapat memperlambat pertumbuhan janin, dan dapat mengurangi masa kehamilan, sehingga bayi lahir lebih awal (premature), serta akan mempengaruhi perilaku bayi. Bayi yang lahir dalam kondisi premature sering menangis dan gemetaran.

Efek Narkoba Terhadap Ibu Hamil dan Bayi

Efek narkoba terhadap Ibu hamil antara lain: mengalami kesulitan tidur di malam hari; kehilangan selera; sulit membuat keputusan atau rencana; lebih berpeluang untuk terkena infeksi (transmisi melalui hubungan seks); ketuban pecah lebih dini; mengalami perdarahan secara tiba-tiba. Efek terhadap bayi antara lain: bayi lahir dengan berat kurang dari normal; keguguran; pertumbuhan bayi lambat; jantung bayi bermasalah; mental bayi tidak stabil; kemungkinan bayi cacat; bayi meninggal.

Efek Narkoba terhadap Bayi dan Ibu (setelah melahirkan)

Ibu dapat mengalami gejala putus zat (withdrawal symptoms) yang mungkin membuat ibu dan bayi harus tinggal lebih lama di rumah sakit; bayi meninggal secara tiba-tiba (Sudden Infant Death Syndrome/SIDS); ibu berpeluang mengalami depresesi (setelah melahirkan); mengalami kesulitan karena berbagai persoalan muncul, setelah menjadi orang tua; sulit untuk membuat keputusan, sulit untuk membuat rencana; sulit menangani dan memenuhi kebutuhan bayi (makan, tidur, menangis); sulit untuk menjadi terikat dengan bayi; sulit menangani berbagai pekerjaan yang harus dilakukan karena kehadiran bayi sebagai anggota baru di dalam keluarga.

Penutup

Penyalahgunaan narkoba selama masa kehamilan oleh ibu hamil berdampak negatif baik terhadap ibu hamil maupun terhadap bayi di dalam kandungan, dan berdampak negatif kepada ibu hamil maupun kepada bayi pada pasca kelahiran bayi. Penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan bayi cacat, bahkan meninggal secara tiba-tiba, dan sang ibu menghadapi resiko terinfeksi berbagai macam penyakit, serta mengalami depresi untuk jangka waktu yang lama.

Jakarta, 23 Agustus 2014