slider536F05AFD-05B6-4F7D-7C06-F029B625E2BD.png
slider416D07644-3281-34EE-6D73-E5AFD2D40D3E.png
slider3A61FD0CF-36C5-5149-E73B-13A39EE15509.png
Friday, 06 October 2017 15:46

Mahasiswa Harus Masif Perangi Narkoba

Written by

20130423204802789

[JAKARTA] Mahasiswa harus menjadi bagian dari gerakan masif untuk memerangi narkoba. Selain termasuk kelompok tertinggi dalam penyalahgunaan narkoba, mahasiswa merupakan pengemban tanggung jawab kelangsungan bangsa dan negara. 

"Untuk itu, selain harus memiliki ilmu dan pengetahuan, mahasiswa juga harus memiliki pola pikir dan perilaku untuk menolak berbagai pengaruh buruk termasuk narkoba," kata Wakil Rektor III bidang Kerjasama Universitas Nasional (UNAS), Drs. Faldi Rasidiye, M.Hum dalam acara pelatihan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di kampus UNAS, Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

 

Dalam kesempatan tersebut, Faldi menekankan kemungkinan peredaran narkoba yang terjadi saat ini tidak lepas dari pengaruh asing. 

Hal ini dimaksudkan untuk menghancurkan generasi muda dan melemahkan negara Indonesia. Apalagi, data dari BNN menyebutkan adanya indikasi oknum mahasiswa yang direkrut oleh sindikat narkoba untuk menjadi pengedar di kampus masing-masing.

"Bisa saja negara lain atau kelompok tertentu menginginkan generasi muda kita hancur untuk melemahkan negara kita," tegas Faldi. 

Faldi menyatakan, pihaknya menyambut baik pendekatan yang dilakukan BNN dengan pemahaman bahwa untuk menangani persoalan narkoba ini merupakan upaya yang tidak ringan dan harus dipikul oleh seluruh elemen masyarakat.

Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe, yang ditemui usai memberikan materi pelatihan, mengatakan, permasalahan narkoba saat ini sangat kompleks. Untuk itu, diperlukan peningkatan gerakan yang masif untuk meningkatkan awareness dalam penanganan narkoba. 

"Ancaman lost generations bisa saja terjadi bila kita lengah. Untuk itulah diperlukan kepedulian dan peran serta dari seluruh elemen masyarakat," katanya.

BNN, menurut Yappi, berupaya mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara. Salah satunya, penyebarluasan informasi dan advokasi. Tidak hanya kepada masyarakat namun juga kepada seluruh instansi pemerintahan sesuai dengan Inpres No.12 tahun 2011.

"Inpres itu memerintahkan kepada seluruh instansi pemerintahan agar mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan narkoba sesuai tugas, visi dan misi masing-masing,” tegas Yappi.

Sementara itu, salah seorang pelaksana kegiatan pelatihan, Siti Alfiasih menekankan komitmen BNN untuk terus melakukan penetrasi demi menanamkan pola pencegahan narkoba. 

Adanya kelompok masyarakat atau mahasiswa yang justru kurang memberikan dukungan terhadap langkah ini ditanggapi sebagai sebuah dinamika dalam alam demokrasi.

"Ini terjadi karena kurangnya pemahaman yang benar atas dampak penyalahgunaan narkoba. Dengan pengetahuan, moralitas dan intelektualitasnya, mahasiswa saya rasa tidak akan terpengaruh," kata Siti.

Last modified on Friday, 06 October 2017 15:50