Awal Tahun 2011, The Canadian Centre of Substance Abuse (CCSA) menginisiasi pengembangan “Standard Internasional Di Bidang Pencegahan”. Bulan Mei 2011 dibentuk International Standards Working Group (WG) di Washington DC, USA, selanjutnya pada bulan Desember 2011, WG yang sama dibentuk di Lisbon, melibatkan berbagai pihak: CCSA, European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), Inter-American Drug Abuse Control Commission (CICAD), Liverpool University, National Institute of Drug Abuse (NIDA), UNODC, WHO. Working Group mendiskusikan kemungkinan penyusunan 2 (dua) Standard sebagai kajian WG yaitu:
Keluarga merupakan benteng utama dalam upaya mencegah anak-anak menjadi penyalahguna narkoba, oleh karena itu keluarga perlu memiliki ketrampilan agar dapat mencegah dan membentengi anak dari kemungkinan menjadi penyalahguna narkoba. Hubungan keluarga (orang tua dan anak) yang dekat, serta kepedulian orang tua terhadap anak, menjadi faktor yang mendukung ketahanan anak selama proses pertumbuhan anak sampai mereka menjadi dewasa.
Setiap program pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dirancang, memerlukan “strategi intervensi” dalam pelaksanaannya untuk memastikan bahwa program tersebut tepat ditujukan ke target intervensi (individu, keluarga, orang tua, sekolah, kelompok sebaya, kelompok marginal, tempat kerja, ke masyarakat luar, dsb). Tanpa strategi intervensi, tidak dapat memastikan apakah program tersebut akan berjalan efektif dan memberikan hasil sesuai dengan apa yang diharapkan. Di bawah ini akan diuraikan strategi intervensi untuk program pencegahan universal, program pencegahan selektif, dan program pencegahan indikatif.
Sampai dengan saat ini, praktek pencegahan penyalahgunaan narkoba termasuk penyusunan dan implementasi program penyalahgunaan narkoba, yang dilaksanakan oleh berbagai pihak: para pemerhati masalah narkoba, kelompok masyarakat, termasuk Badan Narkotika Nasional menggunakan 3 (tiga) tipe pencegahan yaitu:
Pemerhati Masalah Narkoba
Pengantar
Intervensi dini merupakan bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba, yang dapat mentransformasikan kehidupan seseorang, mendorong orang tua untuk aktif memantau aktifitas anak-anak mereka, menstabilkan aktifitas dan kehidupan anak-anak mereka di sekolah, serta menghilangkan hambatan bagi anak-anak untuk melaksanakan perilaku dan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari,
Deputi Pencegahan,
Badan Narkotika Nasional
Pengantar
Hasil Penelitian BNN dan Puslitkes UI, tahun 2011 menunjukan prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia (di antara penduduk berumur umur 10 – 59 tahun) diproyeksikan meningkat tiap tahun :
[JAKARTA] Mahasiswa harus menjadi bagian dari gerakan masif untuk memerangi narkoba. Selain termasuk kelompok tertinggi dalam penyalahgunaan narkoba, mahasiswa merupakan pengemban tanggung jawab kelangsungan bangsa dan negara.
"Untuk itu, selain harus memiliki ilmu dan pengetahuan, mahasiswa juga harus memiliki pola pikir dan perilaku untuk menolak berbagai pengaruh buruk termasuk narkoba," kata Wakil Rektor III bidang Kerjasama Universitas Nasional (UNAS), Drs. Faldi Rasidiye, M.Hum dalam acara pelatihan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di kampus UNAS, Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).