slider536F05AFD-05B6-4F7D-7C06-F029B625E2BD.png
slider416D07644-3281-34EE-6D73-E5AFD2D40D3E.png
slider3A61FD0CF-36C5-5149-E73B-13A39EE15509.png
Tuesday, 21 November 2017 14:43

Prinsip-prinsip Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Anak Dan Remaja

Written by

Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak dan remaja perlu dilakukan sejak dini, oleh karena faktor-faktor: umur, gender, etnik, budaya, lingkungan pergaulan, sikap dan perilaku, dukungan orang tua, merupakan beberapa faktor yang sangat mempengaruhi anak dan remaja menjadi penyalahguna narkoba. Melalui pemahaman terhadap prinsip-prinsip pencegahan, orang tua, guru, dan pemuka masyarakat dapat merencanakan dan melaksanakan dengan baik program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis masyarakat (komunitas) bagi anak dan remaja.

 

Faktor Resiko dan Faktor Protektif

Prinsip 1: Program pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dirancang harus dapat meningkatkan faktor-faktor protektif dan mengurangi faktor-faktor resiko. Berbagai resiko anak dan remaja menjadi penyalahguna narkoba mengkait hubungan antara sejumlah faktor resiko seperti; sikap dan perilaku anak yang menyimpang, dan faktor protektif seperti; dukungan orang tua terhadap anak. Potensi dampak resiko yang spesifik dan faktor-faktor protektif berubah sesuai dengan umur anak. Sebagai contoh, faktor resiko di dalam keluarga menghadirkan dampak yang lebih berpengaruh terhadap anak (yang belum memasuki masa remaja), sementara berasosiasi dengan kelompok sebaya (peer group) lebih berdampak signifikan (menghadirkan faktor resiko) terhadap anak remaja. Intervensi dini terhadap berbagai faktor resiko seperti, perilaku anak yang agresif dan sulit mengendalikan diri, sering memberikan dampak yang positif dibandingkan dengan intevensi kemudian, untuk merubah sikap dan perilaku anak yang beresiko menuju sikap dan perilaku yang positif (faktor protektif).

Prinsip 2: Program pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dirancang harus mencakup dan membahas berbagai jenis narkoba, berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan ATS (Amphetamine Type Stimulants), penyalahgunaan resep-resep dokter untuk membeli berbagai jenis obat (persayaratan adanya resep dokter untuk membeli jenis obat-obat tersebut, seperti obat daftar G).

Prinsip 3: Program pencegahan harus membahas berbagai permasalahan penyalahgunaan narkoba di dalam masyarakat, melakukan identifikasi untuk mengetahui dan merubah berbagai faktor resiko, dan memperkuat faktor-faktor protektif.

Prinsip 4: Program pencegahan yang dirancang harus mengkait berbagai faktor resiko yang spesifik di dalam masyarakat berdasarkan karakteristik para audiens seperti, umur, gender, dan etnik, guna meningkatkan efektiftas program tersebut.

Perencanaan Program Pencegahan

Program Pencegahan Berbasis Keluarga

Prinsip 5: Program pencegahan berbasis keluarga harus meningkatkan keterikatan keluarga (family bonding), serta hubungan antar keluarga termasuk keterampilan bagi orang tua (berdiskusi, melaksanakan berbagai norma dan kebijakan di dalam keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba), dan pelatihan, pendidikan dan informasi tentang narkoba serta bahayanya kepada orang tua. Keterikatan keluarga menjadi faktor yang amat kuat dalam membangun dan meningkatkan hubungan keluarga (antara orang tua dengan anak). Keterikatan keluarga dapat dibangun melalui saling dukung di antara anggota keluarga, komunikasi antara anak dan orang tua, serta keterlibatan orang tua dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh anak, serta supervisi dan pemantauan yang dilakukan oleh orang tua terhadap kegiatan anak. Semua ini dapat mengurangi resiko anak dan remaja menjadi penyalahguna narkoba.

Program Pencegahan Berbasis Sekolah

Prinsip 6: Program pencegahan dapat dirancang untuk melakukan intervensi dini (ke anak-anak di sekolah taman kanak-kanak) melalui pemberian informasi tentang bahaya narkoba, dan informasi tentang berbagai faktor resiko penyalahgunaan narkoba, seperti tanda-tanda sikap agresif sejak dini, tanda-tanda kesulitan memahami pelajaran, dan tanda-tanda kesulitan membangun hubungan sosial.

Prinsip 7: Program pencegahan yang dirancang untuk intervensi ke anak-anak di sekolah dasar harus ditargetkan untuk meningkatkan kemampuan akademik anak, serta pelajaran tentang pengendalian emosi dan kemampuan untuk memahami serta mengatasi berbagai faktor resiko anak menjadi penyalahguna narkoba. Pendidikan keterampilan kepada anak difokuskan pada kemampuan untuk mengendalikan diri, kesadaran emosional, kemampuan komunikasi, kemampuan untuk memecahkan masalah sosial, dan dukungan akademik khususnya dalam hal membaca.

Prinsip 8: Program pemcegahan yang dirancang untuk intervensi ke anak SMP dan SMA ditujukan untuk meningkatkan kemampuan akademik anak, serta kompetensi sosial anak, melalui berbagai keterampilan a.l: pelajaran tentang sikap dan perilaku, dukungan akademik, kemampuan komunikasi, hubungan antar sesama terutama kelompok sebaya (peer group), kemampuan untuk membuat keputusan yang tegas, memperkuat sikap anti penyalahgunaan narkoba, meningkatkan daya tangkal anak terhadap penyalahgunaan narkoba, serta memperkuat komitment pribadi sang anak untuk menolak penyalahgunaan narkoba.

Program Pencegahan Berbasis Masyarakat

Prinsip 9: Program pencegahan yang dirancang ke sasaran Kelompok Masyarakat pada umumnya (general intervention) difokuskan ke titik-titik transisi yang menjadi sasaran kunci seperti transisi anak dari SMP menuju SMA dapat menghasilkan efek yang bermanfaat bagi kelompok masyarakat, keluarga, serta anak-anak yang memiliki resiko tinggi terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. Intervensi ini akan memperkuan keterikatan anak dengan sekolah, dan keluarga.

Prinsip 10: Program pencegahan berbasis masyarakat yang dikombinasikan dengan program pencegahan berbasis sekolah, dan keluarga, akan lebih efektif dibandingkan dengan hanya satu program tunggal saja.

Prinsip 11: Program pencegahan berbasis masyarakat dirancang untuk menyasar ke masyarakat dalam multi-setting (ke sekolah, ke kelompok-kelompok, organisasi keagamaan, dan media) akan lebih efektif apabila pelaksanaannya berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan, dan pesan-pesan (anti penyalahgunaan narkoba) yang disampaikan, tersebar dengan penetrasi yang luas.

Implementasi Program Pencegahan

Prinsip 12: Apabila masyarakat mengadaptasi program pencegahan untuk disesuaikan dengan kebutuhan (dengan norma yang ada di dalam masyarakat, untuk memenuhi tuntutan budaya masyarakat), mereka harus mempertahankan elemen-elemen utama dari program pencegahan termasuk; struktur program pencegahan (bagaimana program tersebut dirancang dan dilaksanakan), konten program pencegahan (informasi, keterampilan, dan strategi program), implementasi (bagaimana program tersebut diadaptasi, dilaksanakan, dipantau, dan dievaluasi).

Prinsip 13: Program pencegahan yang dirancang harus bersifat jangka panjang, dengan intervensi yang berulang (booster programs) untuk memperkuat sasaran-sasaran utama pencegahan. Penelitian menunjukan bahwa hasil positif yang telah dicapai di SMP akan mengalami degradasi apabila program pencegahan yang telah dilaksanakan di SMP tidak dilanjutkan dengan program yang sama di SMA.

Prinsip 14: Program pencegahan yang dirancang harus mencakup juga program pelatihan bagi guru-guru, misalnya memberikan apresiasi kepada murid yang berperilaku baik dan berprestasi di sekolah, pengetahuan teknik untuk menolong murid agar dapat bersikap baik dan positif di sekolah, kemampuan untuk memotivasi pelajar, serta meningkatkan keterikatan murid dengan sekolah.

Prinsip 15: Program pencegahan akan efektif apabila menerapkan teknik interaktif dalam melakukan intervensi, seperti diskusi kelompok sebaya (peer discussion group), dengan melibatkan orang tua sebagai role-model, sehingga audiens aktif terlibat dalam berbagai diskusi dan proses belajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menguatkan kembali keterampilan untuk menolak penyalahgunaan narkoba.

Prinsip 16: Program pencegahan yang dirancang berdasarkan hasil riset akan lebih efektif (dari segi biaya). Setiap 1USD yang diinvestasikan dalam program pencegahan, terjadi penghematan 10USD.

Jakarta, 7 November 2014